Tuan Rumah MTQN XXVII Medan dan Deliserdang
SUMUTPOS.CO – Kota Medan dan Kabupaten Delisersang ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional XXVII akan dilaksanakan pada tanggal 04 – 13 Oktober 2018 di. Demikian disampaikan Plt Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H T Darmansah, sesuai dengan isi Surat Dirjen Bimas Islam kemenag RI Nomor B.2125/Dj.III.III/BA.00/04/2018 perihal Penetapan Waktu dan Tempat Pelaksanaan MTQ Naional XXVII Tahun 2018 di Provinsi Sumatera Utara. Darmansah mengatakan, pelaksanaan MTQN XXVII akan memusabaqahkan 7 cabang dan 23 golongan. Kegiatan ini diikuti 34 Provinsi dengan jumlah peserta kurang lebih 1.836 orang.“Acara pembukaan direncanakan akan dibuka oleh Presiden RI pada hari Sabtu tanggal 06 Oktober 2018 pukul 19.30 WIB dan penutupan oleh Wakil Presiden RI pada hari Jumat tanggal 12 Oktober 2018 pukul 19.30 WIB. Darmansah berharap kepada Panitia Pelaksanana khusunya ASN Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, terus menjalin koordinasi dan komunikasi denga...